Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Humbang Hasundutan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Pulang Pisau Minta Rujab Kepala Dinas Dimanfaatkan

  • Oleh Muhammad Badarudin
  • 23 Januari 2020 - 19:46 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau, Edy Pratowo meminta rumah jabatan atau rujab Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) untuk dimanfaatkan. Pasalnya, masih ada rujab kepala dinas yang tidak ditempati. 

Terkait itu, dia juga mengharapkan kepala dinas bisa siaga berada di dalam kota. Edy tak melarang ada pejabat yang memiliki rumah di luar Pulang Pisau. 

"Tetapi, khusus untuk kepala dinas yang sudah disediakan rujab, maka harus ditempati," kata Edy, Kamis, 23 Januari 2020. 

Bupati Pulang Pisau menyayangkan rujab yang tidak ditempati. Jika itu berlanjut, maka rujab menjadi tak terawat. 

"Kalau ada yang menempati otomatis ada yang merawat. Karena sudah disediakan," ujar dia. 

Edy mengungkapkan, rujab yang kondisinya memang sudah layak untuk direhab maka akan didata. Kalau bisa tahun ini, maka akan dilaksanakan.

"Kalau tak bisa mungkin tahun depan. Pada intinya saya minta rumah dinas yang masih kosong itu ditempati," tegas Edy Pratowo. (M.BADARUDIN/B-11)

Berita Terbaru