Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Buton Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Katingan Bakal Berikan Dispensasi Bagi ASN Jadi Anggota PPK

  • Oleh Abdul Gofur
  • 23 Januari 2020 - 22:26 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Pemerintah Kabupaten Katingan bakal memberikan dispensasi bagi aparatur sipil negara atau ASN yang bakal direkrut menjadi anggota panitia pemilihan kecamatan atau PPK pada pemilihan gubernur tahun 2020 ini.

"Tadi pihak KPU meminta Pemkab Katingan mengeluarkan semacam dispensasi soal akan adanya ASN yang nantinya bakal direkrut menjadi anggota PPK, PPS maupun KPPS di pemilu gubernur tahun 2020 ini," sebut Wakil Bupati Katingan, Sunardi Litang usai menerima kunjungan pihak KPU, Kamis, 23 Januari 2020.

Pasalnya, kata Wabup Sunardi Litang, biasanya dari unsur ASN tidak jarang yang dilibatkan dalam penyelenggaraan pemilu termasuk pada Pilgub Kalteng tahun 2020 ini.

Menurutnya, pihaknya bakal memberikan dispensasi kepada ASN yang direkrut menjadi bagian dari pelaksanaan pilgub itu.

"Pada saat pelaksanaan tugas, nanti tentu kita akan berikan dispensasi supaya ASN yang terpilih sebagai petugas PPK di kecamatan nantinya tidak bimbang," ujarnya. 

Jika sudah ada dispensasi, kata dia, maka para ASN yang terlibat bisa bekerja dengan tenang.

Namun, kata Sunardi Litang, jadwal kerja ASN yang direkrut menjadi bagian dari KPU itu tidak allout.

"Pada saat diperlukan, atau pada saat hari H atau pada seminggu setelahnya, yang jelas menyesuaikan jadwal yang ada di KPU," imbuh Sunardi Litang.(ABDUL GOFUR/m)

Berita Terbaru