Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kotawarigin Timur Wacanakan Perda Sawit Sapi 

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 24 Januari 2020 - 06:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mewacanakan peraturan daerah (Perda) sawit sapi. Tujuannya agar perusahaan perkebunan bisa memberikan bantuan sapi kepada kelompok ternak. 

"Rencanaya di 2020 ini perda tersebut mulai disusun. Mudah-mudahan dapat terealisasi," kata Kepala Dinas Pertanian Kotim I Made Dikantara, Kamis, 23 Januari 2020. 

Pembuatan perda tersebut sebagai upaya dari pemerintah agar dapat memenuhi kebutuhan daging sapi di Kotim ini. Karena selama ini masih dipasok dari luar daerah. Pasalnya, populasi sapi yang dipelihara masyarakat atau kelompok ternak masih sangat kurang. 

"Yang dibutuhkan itu 30 ribu ekor per tahun. Sedangkan populasi sapi di Kotim ini hanya 7.000 ekor. Makanya kami berupaya menyusun perda tersebut," kata Made. 

Dia menjelaskan, saat ini sudah ada satu perusahaan di Kecamatan Parenggean bekerjasama dengan masyarakat untuk memberikan sapi untuk diternakkan.

"Kelompok tersebut cukup berhasil, bahkan cara beternak sapi mereka sudah diakui nasional. Dengan pakan yang diolah, bisa membuat berat sapi naik sekitar 1 kilogram per harinya," terang Made. 

Hal tersebut menjadi sebuah perhatian PBS di Kotim ini. Sehingga mereka bisa menyumbangkan sapinya. Apalagi di Kotim ini perusahaan ada 54 perusahaan yang tergolong aktif.

"Kalau semuanya menjalankan hal tersebut, maka dalam jangka waktu 1 - 2 tahun, kebutuhan daging sapi di Kotim dapat terpenuhi," kata Made. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru