Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kementerian Pertanian Berharap Daerah Tolak Alih Fungsi Lahan

  • Oleh Inilah.com
  • 24 Januari 2020 - 09:02 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Kementerian Pertanian meminta dinas pertanian di daerah menolak permohonan izin alih fungsi lahan pertanian. Pasalnya, berbagai sektor industri telah menggerus luas lahan pertanian yang mengancam produksi pertanian.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy mengatakan jika area persawahan dialihfungsikan menjadi bangunan, maka upaya budidaya pertanian akan menjadi sia-sia. Warga pun akan kesulitan untuk mendapatkan makanan.

"Untuk mencegah alih fungsi tersebut, maka pemerintah daerah diharapkan tidak memberikan izin bangunan yang akan berdiri di area persawahan. Terutama yang berada di zona lahan abadi," ujarnya, Kamis 23 Januari 2020.

Sarwo menjelaskan salah satu kewajiban pemerintah untuk menetapkan lahan pangan berkelanjutan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

"Saat ini kami sedang melakukan harmonisasi data luas lahan baku sawah dengan beberapa lembaga terkait guna mempercepat penerbitan Peraturan Presiden (Perpres)," katanya.

Dia menyebut data Kementerian ATR/BPN pada 2018 menunjukkan adanya penyusutan lahan baku sawah di Indonesia. Dari data ini ditemukan angka penyusutan mencapai sembilan persen dari 7,75 juta hektare menjadi hanya seluas 7,1 juta ha.

"Penyusutan tersebut terjadi salah satunya lantaran alih fungsi lahan pertanian menjadi bangunan," pungkasnya.

Hal ini mendapat respon positif dari Kabupaten Cirebon. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Ali Efendi akan menolak pengajuan izin alih fungsi lahan di zona-zona lahan abadi. Pasalnya di Cirebon belum ada aturan mengenai zonasi lahan abadi.

"Cirebon sudah memiliki Perda lahan abadi, namun untuk zonasi belum diatur dalam Perda. Meski demikian, kami akan tetap mengamankan sawah-sawah produktif," katanya.

Ali menjelaskan peruntukan lahan abadi terdapat sekitar 45.000 hektare. Seluas 40.000 pertanian, 2.000 holtikultura, serta 3.000 perkebunan, jadi total ada 45.000 hektare.

Berita Terbaru