Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Musisi Palangka Raya Ditangkap di Banjarmasin

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 24 Januari 2020 - 13:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dadang Nekat, seorang musisi Kota Palangka Raya ditangkap polisi di rumahnya Jalan Mufakat, Kelurahan Pemurus Baru, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis 23 Januari 2020 malam.

Dadang ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pengancaman terhadap karyawan Hotel Bahalap di Jalan RTA Milono Km 1,3 Kota Palangka Raya.

"Berawal kejadian pengancaman ini terjadi di lobi Hotel Bahalap pada 6 Oktober 2019 sekitar pukul 22.30 WIB," kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri saat press rilis, Jumat 24 Januari 2020.

Jaladri menyebut selama proses pemeriksaan saksi hingga ditetapkan sebagai tersangka, Dadang tidak kooperatif.

"Saat dipanggil sebagai saksi sampai dia ditetapkan tersangka tidak pernah datang," sebutnya. Sehingga polisi melakukan penjemputan paksa di kediamnnya di Banjarmasin.

"Saat dijemput paksa, Dadang di rumahnya sedang bersama anaknya," tandasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)

Berita Terbaru