Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Manggarai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gubernur Kalteng Larang Rumah Sakit Tolak Pasien Miskin

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 25 Januari 2020 - 06:20 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang -  Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melarang rumah sakit yang ada di Tamiang Layang menolak pasien miskin yang berobat.

Penegasan ini disampai Sugianto saat menggelar pertemuan dengan Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas bersama Camat, Lurah, Kepala Desa, Ketua BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan Pelaku UMKM se Kabupaten Barito Timur di Aula Rumah Jabatan Bupati Barito Timur, Jumat 24 Januari 2020.

Dalam kesempatan itu Gubernur sempat menanyakan keberadaan  Direktur RSUD Tamiang Layang, namun yang bersangkutan tidak menghadiri kegiatan pertemuan tersebut.

“Jangan sampai ada rumah sakit, apalagi rumah sakit milik pemerintah yang menolak pasien dari keluarga miskin," kata Sugianto.

Dia menilai bahwa warga miskin tidak memiliki KTP-El adalah hal yang sering ditemui, namun hal itu tidak dapat dijadikan alasan pemerintah daerah untuk menanggung biaya berobat warga miskin.


"Kalau rumah sakit disini tidak mampu mengatasi, silahkan dirujuk ke Rumah Sakit Doris Sylvanus Palangkaraya, Pemerintah Provinsi yang akan menanggung apapun penyakitnya, bahkan jika harus dirujuk ke Jawa kita tetap akan biayai," imbuh.

Dalam pertemuan ini yang merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka kunjungan kerja di Kabupaten Barito Timur, Gubernur Sugianto Sabran juga didampingi oleh Wakil Gubernur Habib Ismail Bin Yahya. (BOLE MALO/B-5) 

Berita Terbaru