Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Berkas Perkara 2 Penyerang Novel Rampung

  • Oleh Inilah.com
  • 25 Januari 2020 - 08:30 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Polri telah merampungkan berkas perkara 2 tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Berkas perkara itu rampung pada 15 Januari lalu.

"Berkas sudah jadi tanggal 15 kemarin, sekarang tinggal tunggu kejaksaan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, Jumat (24/1/2020).

Brigjen Argo mengatakan berkas itu nantinya akan diteliti terlebih dahulu oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jika ada perbaikan, maka berkas akan dikembalikan terlebih dahulu ke Polri.

"Tunggu Kejaksaan. Kalau udah bener nanti dilengkapi, kalau belum, dikoreksi dulu, jadi kita tunggu Kejaksaan dulu," ucapnya.

Rahmat Kadir dan Ronny Bugis, penyerang Novel Baswedan diamankan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Kamis, 26 Desember 2019, malam hari. Dua pria itu berstatus polisi aktif saat ditangkap.

Dalam proses pemberkasan perkara, penyidik Polda Metro Jaya juga telah meminta keterangan Novel Baswedan. Novel diperiksa oleh penyidik pada Senin (6/1). [INILAHCOM/gam]

Berita Terbaru