Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pekan Depan Pemerintah Serahkan Draf Omnibus Law ke DPR

  • Oleh Teras.id
  • 25 Januari 2020 - 11:40 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Draf Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja hanya tinggal menunggu tanda tangan kementerian terkait. Pemerintah optimistis draf ini dapat diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat pekan depan.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta. Jumat, 24 Januari 2020.

Susiwijono menjelaskan meskipun pembahasan substansi RUU ini telah rampung, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan secara mendetail per klaster untuk memastikan isi rancangan peraturan ini.

Kemenko Perekonomian juga masih membuka kesempatan kepada instansi-instansi negara untuk menyampaikan sejumlah poin yang mereka anggap belum sesuai.

Menurut rencana, pada Minggu (26/1/2020), draf RUU akan diserahkan kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk disahkan secara substansi.

Setelah itu, pada Senin (27/1/2020), Menko Perekonomian bersama dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia selaku pihak pembuat draf RUU akan melaporkan hasilnya ke Presiden.

“Setelah itu, Presiden akan memanggil menteri-menteri terkait untuk melakukan rapat terbatas atau internal dan kementerian terkait akan turut menandatangani draf RUU,” kata Susiwijono.

Selanjutnya, Presiden akan mengirimkan Surat Presiden kepada DPR sebagai bentuk penyerahan draf dan naskah akademik RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Menurut rencana, Surat Presiden tersebut akan diterima oleh pihak DPR pada pertengahan pekan depan.

Susiwijono menambahkan, pemerintah belum menyebarluaskan isi dari RUU Cipta Lapangan Kerja dalam bentuk apa pun.

Berita Terbaru