Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bangli Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Coba Kelabui dengan Buang Sabu, Perempuan Ini Diringkus Polisi

  • Oleh Wahyu Krida
  • 25 Januari 2020 - 16:50 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Walau sempat berusaha mengelabuhi polisi dari Sat Res Narkoba Polres Kotawaringin Barat  (Kobar) dengan membuang barang bukti sabu, seorang perempuan berinisial SN (23 tahun) warga Kelurahan Sidorejo, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akhirnya diringkus.

Kasat Narkoba Ipda Juan Wagiu R, Sabtu, 25 Januari 2020 menjelaskan terkait penangkapan tersangka narkoba tersebut.

"Pemangkapan ini awalnya berasal dari laporan masyarakat bahwa dilingkungannya sering transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut anggota Sat Res Narkoba kemudian bergerak melakukan penyelidikan dilokasi dimaksud yaitu   di Jalan Tjilik Riwut I, Kel. Mendawai," jelas Juan.

Setelah berada di TKP dan melakukan pemgintaian, ternyata target diketahui melintas mengendarai sepeda motor Yaha Aerox warna kuning.

"Saat dihentikan petugas dan dilakukan penggeledahan, awalnya tersangka mengelak. Namun setelah diintrogasi tersangka kemudian mengaku bahwa barang bukti di buang ke tanah yang berjarak dua meter dari tersangka ditemukan barang bukti berupa shabu dengan berat 0,25 gram,” jelas Juan.

Setelah itu, lanjut Juan, petugas kemudian membawa tersangka ke barakan tempat tinggalnya yang berada tidka jauh dari TKP guna pengembangan penyelidikan.

"Saat dilakukan penggeledahan di barakam tempat tinggal tersanga, petugas menemukan sebuah dompet dalam lemari. Saat dibuka didalam domoet ditemukan 1 paket shabu dengan berat 0.27 gram serta berikut barang bukti lainnya berupa handphone dan sebuah bong," jelas Juan.

Jua menjelaskan saat ini tersangka berikut barang bukti sudah ditahan di Mapolres Kobar guna pemeriksaan lebih lanjut. 

"Akibat perbuatannya dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda sebanyak Rp 10 Miliar,” pungkas Juan. (WAHYU KRIDA/B-5)

Berita Terbaru