Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sorong Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPJAMSOSTEK Pangkalan Bun Tandatangani Kerjasama Pusat Layanan Kecelakaan Kerja dengan Dinas Kesehatan

  • Oleh Advertorial
  • 25 Januari 2020 - 21:46 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - BPJAMSOSTEK Pangkalan Bun melakukan Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerjasama Pusat Layanan Kecelakaan Kerja bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat.

Perjanjian Kerjasama Pusat Layanan Kecelakaan Kerja tersebut ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan, Achmad Rois, SKM, M.Kes dan Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Pangkalan Bun, I Nyoman Hary Sujana  bertempat di Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat dengan didampingi juga oleh para Kepala Bidang Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kepala Bidang BPJAMSOTEK Pangkalan Bun.

Terbentuknya perjanjian Kerjasama selama 2 tahun ini merupakan salah satu wujud nyata dukungan penuh Pemerintah Daerah kepada BPJAMSOSTEK melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat.

Kegiatan ini dilakukan selain untuk memperbarui masa berlaku dari legalitas kerjasama kedua belah pihak. BPJAMSOSTEK bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat memanfaatkan moment ini sebagai langkah keberlanjutan sinergitas yang baik dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal khususnya untuk  kasus kecelakaan kerja yang berada di daerah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui fasilitas kesehatan di bawah Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat yakni 18 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Puskesmas Kumai, Puskesmas Teluk Bogam, Puskesmas Arut Selatan, Puskesmas Kumpai Batu Atas, Puskesmas Madurejo, Puskesmas Mendawai, Puskesmas Pelingkau, Puskesmas Kotawaringin Lama, Puskesmas Sungai Rangit, Puskesmas Ipuh Bangun Jaya, Puskesmas Riam Durian, Puskesmas Runtu, Puskesmas Pandu Sanjaya, Puskesmas Pangkalan Lada, Puskesmas Semanggang, Puskesmas Karang Mulya, Puskesmas Pangkut, dan Puskesmas Sambi.

I Nyoman Hary Sujana selaku kepala kantor cabang BPJAMSOSTEK Pangkalan Bun, mengatakan BPJAMSOSTEK Pangkalan Bun sepanjang tahun 2019 telah menerima dan melakukan proses pembayaran klaim atas kasus kecelakaan kerja sebanyak 1.289 kasus dengan besaran nominal yang dibayarkan sebesar Rp 7.9 miliar.

Tentunya BPJAMSOSTEK dalam memberikan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja tidak terlepas dari dukungan dan kerjasama yang baik dari seluruh pihak terutama dari fasilitas kesehatan bagi pasien kecelakaan kerja peserta BPJAMSOSTEK Pangkalan Bun. 

Apresiasi yang tinggi dan  ucapan terima kasih atas kerjasamanya yang baik selama ini, dan semoga dengan penandatangan perpanjangan Perjanjian Kerjasama yang baru ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat melalui 18 Puskesmas di bawahnya bersama BPJAMSOSTEK dapat terus bersinergi memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh peserta BPJAMSOSTEK Pangkalan Bun.

Pada kesempatan yang sama, Achmad Rois, SKM, M. Kes selaku Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat  juga menyampaikan terima kasih kepada BPJAMSOSTEK yang selama ini dari sejak awal kerjasama pada tahun 2017 lalu, secara konsisten mengawal dan memberikan dukungan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat  dalam menjalankan amanat undang-undang memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada seluruh masyarakat pekerja yang ada di Wilayah Kotawaringin Barat.

Sejalan dengan fokus pembangunan dan program kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat , Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat tentunya akan terus konsisten dan berkomitmen penuh dalam tupoksinya yakni memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal untuk seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat dengan dukungan 18 Puskesmas dan UPTD  terkait. (ADV/B-5)

Berita Terbaru