Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bank Lampung Limbung Ini Penjelasan Gubernur

  • Oleh Inilah.com
  • 26 Januari 2020 - 07:16 WIB

INILAHCOM, Bandarlampung - Berkembang informasi yang menyebut Bank Pembangunan Daerah Lampung atau Bank Lampung, kesehatan keuangannya terganggu. Bahkan ada yang menyebut bakal bankrut Benarkah Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi buru-buru membantah.

Dia memastikan kondisi keuangan Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung) dalam keadaan sehat dan tidak ada masalah.

"Bank Lampung itu sehat dan tidak ada masalah. Saya juga sudah menginisiasi agar melakukan rapat umum pemegang saham untuk mengisi struktur direksinya," kata Arinal, Jumat 24 Januari 2020.

Terkait belum terisinya sejumlah direksi dan komisaris di Bank Lampung, Arinal menjelaskan nantinya ada unsur pemerintah yang masuk dewan komisaris agar bisa mengevaluasi kinerja bank tersebut.

"Nanti juga akan terdapat unsur pemerintah yang masuk dalam dewan komisaris untuk mengevaluasi apa yang akan kita lakukan," jelasnya.

Dia mengajak jajaran provinsi dan kabupaten sebagai pemegang saham untuk mengembangkan bank tersebut. Swasta dan masyarakat juga bisa memiliki Rp20 miliar sebagai modal.

"Terkait syarat minimum modal inti Bank Lampung minimum Rp 1 triliun akan segera saya lakukan dengan para pemegang saham. Untuk mencapai Rp 3 triliun akan dilakukan diskusi bersama membentuk sindikasi dengan bank daerah lainnya," ujarnya.

Pandangan senada disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung. Adanya isu yang menyebut Bank Lampung bakal bangkrut, sangatlah tidak benar. Saat ini, kondisi keuangan bank daerah Lampung ini, masih oke-oke saja.

"Soal pemberitaan yang menyebutkan bahwa Bank Lampung bakal bangkrut itu tidak benar, karena menurut catatan OJK, tingkat kesehatan atau keuangan Bank Lampung cukup bagus," kata Kepala OJK Lampung, Indra Krisna, beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan Bank Lampung tidak akan turun kasta menjadi bank perkreditan rakyat (BPR) seperti yang beredar dalam pemberitaan media massa sebelumnya.

Berita Terbaru