Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Semarang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satresnarkoba Polres Kapuas Berikan Materi Ini pada Diklatsar Banser

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 26 Januari 2020 - 12:06 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Satresnarkoba Polres Kapuas memberikan sejumlah materi berikaitan dengan sosialisasi bahaya dan penanggulangan narkoba pada Diklatasar Barisan Ansor Serbaguna (Banser) ke IV di aula Islamic Center Kawasan Masjid Agung Al Mukarram.

Sosialisasi ini diikuti 54 peserta Diklatsar Banser yang diselenggarakan PC GP Ansor Kabupatem Kapuas selama 3 hari yang akan berakhir hari ini.

Materi itu disampaikan KBO Satresnarkoba Polres Kapuas Iptu Hery Utomo kepada para peserta Diklatsar bahwa narkoba adalah hal yang harus ditolak dan dihindari.

Peran aktif generasi muda dalam pencegahan peredaran maupun penggunaan narkoba baik dalam lingkungan bermasyarakat maupun tempat tinggal sangat diperlukan.

“Kami harapkan generasi muda mengerti tentang definisi narkoba dan jenis narkoba serta bagaimana cara penanggulangannya,” ucap Iptu Hery, Minggu, 26 Januari 2020.

Sementara itu Kasatresnarkoba Polres Kapuas Iptu Suherman menambahkan sosialisasi ini merupakan program Satresnarkoba agar dapat menciptakan generasi muda yang bebas dari Narkoba.

"Karena pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba sangat penting agar terbentuk generasi penerus yang berakhlak mulia bebas dari narkoba demi masa depan diri sendiri serta bangsa dan negara," ucapnya.

Dalam sosialisasi itu juga disosialisasikan materi tentang UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru