Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Kapuas Tidak Perpanjang Pendaftaran PPK karena Kuota Terpenuhi

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 26 Januari 2020 - 14:36 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas memastikan tidak akan memperpanjang waktu pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), karena kuota pelamar sudah terpenuhi, sehingga tinggal menunggu tahap selanjutnya.

Komisioner KPU Kapuas, Muntiara mengatakan sejak dibuka pada 18 Januari 2020, antusiasme masyarakat untuk menjadi anggota PPK cukup baik. Terlebih jelang hari-hari terakhir pendaftaran mengalami peningkatan.

"Dari 17 wilayah kecamatan se kabulaten, setiap kecamatan itu sudah tepenuhi sudah merata. Maka kami pastikan tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran," ucapnya, Minggu 26 Januari 2020.

Dia menuturkan untuk Kecamatan Selat menjadi wilayah yang paling banyak pendaftarnya dibandingkan dengan kecamatan lain yakni 69 pelamar.

Sedangkan Kecamatan, Dadahup, Timpah dan Tamban Catur termasuk sedikit peminat, kendati begitu sudah terpenuhi rata-rata 10 pelamar setiap kecamatan.

"Kouta PPK yang dibutuhkan setiap kecamatan 2 x 5 orang. Artinya 5 angggota PPK yang kami butuhkan minimal 10 orang pendaftar setiap kecamatan," tuturnya.

Karena itu kuota sudah terpenuhi jadi dapat dipastikan bahwa tidak ada lagi perpanjangan pendaftaran di KPU Kapuas.

"Jadi semua pelamar PPK akan kita verifikasi administrasi terlebih dulu. Bagi yang lulus tahapan verifikasi akan mengikuti tes tertulis dan nanti akan diambil 10 besar untuk proses wawancara," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru