Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Soppeng Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Spanduk Larangan Parkir di Jalan Kinibalu Palangka Raya Dirusak

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 27 Januari 2020 - 10:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Upaya Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya untuk menertibkan parkir liar mendapat tantangan. Salah satunya, spanduk larangan parkir di Jalan Kinibalu, samping Hotel Neo yang dirusak oknum tak bertanggungjawab.

Terkait itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan mengaku kesal dengan perilaku yang tidak terpuji tersebut.

"Kami sangat menyesalkan adanya peristiwa ini. Kami sudah bekerja keras siang malam menertibkan parkir dengan berbagai cara, kok masih ada yang bertindak seperti itu. Ini sangat aneh," ujar Alman, Senin, 27 Januari 2020.

Alman mengharapkan aksi perusakan tersebut terekam CCTV terdekat, sehingga pelaku bisa dideteksi dan dimintai pertanggungjawaban. Meskipun demikian sejumlah informasi dari masyarakat, ciri pelaku sudah dikantongi.

"Untuk pelakunya kami sudah ketahui. Nanti akan kami laporkan ke pimpinan untuk petunjuk dan arahan," ujarnya.

Meskipun adanya aksi protes berupa perusakan spanduk dilarang parkir, Alman dengan tegas mengatakan tidak akan pernah gentar untuk menertibkan parkir liar. (ARNOL/B-11)

Berita Terbaru