Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Pulang Pisau Bongkar Sindikat Pencurian Sarang Burung Walet

  • Oleh James Donny
  • 27 Januari 2020 - 17:12 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau- Polres Pulang Pisau membongkar sindikat pencurian sarang burung walet yang melakukan aksi di wilayah Pulang Pisau.

Dalam perkara ini ada 10 orang diamankan Satreskrim Polres Pulang Pisau, sementara 2 orang diamankan oleh Polres Kapuas dan 4 lainnya masih daftar pencarian orang atau DPO. 

Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono BPM mengatakan sindikat pencurian sarang burung walet ini terjadi di 4 TKP di wilayah hukum Polres Pulang Pisau.

"Kita telah mengamankan 10 orang yang juga sebagai hasil pengembangan atau kerja sama dengan Satreskrim Polres Kapuas," katanya, Senin, 27 Januari 2020. 

Kapolres mengatakan total kerugian yang dialami dari pencurian di 4 TKP tersebut sekitar Rp100 juta. Tersangka merupakan 1 kelompok dan dalam aksinya melakukan secara bergantian. 

Kelompok pelaku pencurian ini telah melakukan aksinya lebih dari setahun. "Para tersangka sudah 1 tahun lebih melakukan kegiatan ini, ini kita pantau terus, ketika kita temukan lokasinya yang bersangkutan kita amankan," ujarnya. 

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun. (JAMES DONNY/B-6) 


TAGS:

Berita Terbaru