Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Samarinda Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bulan Pertama Kredit Motor, Sudah Tidak Bisa Bayar, Duda Muda Pilih Mencuri di Masjid

  • Oleh Naco
  • 27 Januari 2020 - 16:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Syukur (26) mengaku mencuri Mixer masjid karena kepepet tagihan pertama sepeda motornya.

"Saya ada cicilan motor, bulan pertama kurang Rp 200 ribu lalu saya bingung," kata terdakwa Senin, 27 Januari 2020 dihadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai Darminto Hutasoit.

Saat hari hujan, terdakwa mengaku berteduh di mesjid. Melihat kondisi sepi dan ada Mixer yang dianggap bisa dijual terdakwa mengambilnya.

"Setelah saya ambil lalu dijual Rp 250 ribu. Ketika dapat uang cicilannya saya bayar," ucap duda muda itu.

Terdakwa mengaku menjual Mixer itu dengan tukang service, Solekan yang dalam kasusnya itu sebagai saksi tersebut.

Terdakwa mengambil Mixer pada Jumat, 1 November 2019 sekitar pukul 14.00 WIB di masjid Al Kamal, Jalan Hasan Mansur, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Terdakwa kemudian menjual Mixer itu kepada tukang service seharga Rp 250 ribu. Hingga akhirnya pria tamat SMP itu akhirnya berurusan dengan hukum. (NACO/B-6)


TAGS:

Berita Terbaru