Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Penjelasan Tentang Pemidahan Para Pedagang Pasar Hungan dan Pelita Hilir

  • Oleh Syahriansyah
  • 27 Januari 2020 - 20:16 WIB

 

BORNEONEWS, Puruk Cahu – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Murung Raya (Mura) Kariadi berikan penjelasan terkait dengan pemidahan para pedagang Pasar Hungan dan Pelita Hilir yang terkesan dianggap secara paksa karena pada sebelumnya sudah dilakukan kesepakatan bersama beberapa perwakilan para pedagang.

Sebelum dibangunnya Pasar Rakyat Pelita Hulu yang berlokasi di Dermaga Bahitom ini memang mendapat penolakan dari para pedagang Pasar Pelita Hilir dan Pasar Hungan karena dianggap aksesnya yang terlalu jauh.

“Sebelumnya adanya Pasar Rakyat Pelita Hulu ini memang mendapat penolakan, namun kami menyerahkan kepada pihak Pedagang yang melakukan penolakan untuk mencari lahan kurang lebih 1 hektar dilokasi Pasar Hungan dan Pelita Hilir tapi tidak dapat dipenuhi oleh para pedagang sehingga dibangunnya Pasar Baru tersebut ditanah milik Pemkab Mura,” tuturnya,Senin,27 Januari 2020.

Selain itu juga dengan dilakukannya pemindahan tersebut dianggap satu-satu langkah yang paling tepat lantaran lokasi Pasar Hungan dan Pelita Hilir yang terbilang kumuh dan padat.

“Jadi apabila semuanya nanti sudah kita pindahkan, lokasi Pasar Pelita Hilir dan Hungan akan dilarang keras berjualan terutama yang berdagang di badan jalan,” tambah Kariadi.

Dirinya berharap agar para pedagang tidak melawan atas pemindahan yang dilakukan oleh pihaknya dengan menggandeng pihak Satpol PP sehingga dirinya memastikan para pedagang mencoba terlebih dahulu berkumpul menjadi satu lokasi agar sasaran pembenahan pasar bisa fokus dilakukan oleh Disperindagkop Mura. (RIANSYAH/B-5)


TAGS:

Berita Terbaru