Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPK Janji Usut Temuan PPATK soal Kasino Lewat Satgas TPPU

  • Oleh Teras.id
  • 28 Januari 2020 - 09:10 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Alexander Marwata memastikan lembaganya menindaklanjuti laporan PPATK mengenai transaksi kepala daerah dan pejabat di kasino.

Penelusuran tersebut, menurut dia, akan dilakukan KPK lewat Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU).

"Kami mau bentuk Satgas TPPU," kata Alex saat ditemui Tempo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin lalu, 27 Januari 2020.

Alex menerangkan bahwa Satgas TPPU akan mendalami apakah laporan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) itu berkaitan dengan korupsi atau tidak.

Jika transaksi kasino oleh kepala daerah tak menyangkut duit rasuah, dia melanjutkan, penindakan selanjutnya bukan kewenangan KPK.

"Nanti jangan-jangan TPPU-nya kasus narkoba, kan bukan kewenangan kami."

PPATK telah menemukan beberapa kepala daerah yang diduga mencuci uang lewat kasino. PPATK juga mensinyalir seorang pejabat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2014-2019 melakukan tindakan serupa.

Alex tak memastikan bahwa KPK sudah menerima laporan PPATK tersebut.

"Ada dua ratusan lebih laporan PPATK. Awal bulan ini aja ada lebih dari lima laporan. Per nama saya tidak ingat," katanya.

(TERAS.ID)

Berita Terbaru