Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KUA Pulau Petak Sudah Terbitkan Kartu Nikah Bagi Pasangan Pengantin

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 28 Januari 2020 - 15:02 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas sudah menerbitkan kartu nikah bagi pasangan pengantin. Kartu nikah ini merupakan penerapan Sistem Informasi Manajemen Nikah berbasis website (Simkah Web). 

Kepala KUA Pulau Petak, Sahmin mengatakan saat ini instansinya sudah mulai memberlakukan kartu nikah sejak dioperasikannya Simkah Web.

"Bentuk kartu nikah yang seperti ATM akan memudahkan pasangan suami istri saat akan membawanya, sehingga tidak perlu membawa buku nikah," ucapnya, Selasa 28 Januari 2020.

Dengan adanya kartu nikah agar pasangan suami istri punya tanda pengenal yang mudah dibawa ke mana-mana saat bepergian.

"Dengan adanya kartu nikah akan mengurangi resiko kerusakan atau kehilangan buku nikah," tuturnya. Dalam kartu nikah tersebut, semua data diri pasangan termasuk Nomor Induk Kependudukan sudah tercantum semua, sehingga terbilang lengkap.

"Kami berharap dengan adanya kemudahan ini, akan meningkatkan layanan di KUA Pulau Petak dan pasangan yang menikah akan merasa puas dengan layanan yang diberikan," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)


TAGS:

Berita Terbaru