Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

10 Personel Polda Kalteng Dipecat Secara Tidak Hormat

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 28 Januari 2020 - 17:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- Sebanyak 10 personel jajaran Polda Kalteng diberhentikan secara tidak hormat. Mereka yang dipecat karena mangkir dari tugas dan terjerat kasus pidana.

"Ke 10 personel ini berinisial K, AH, MFR, AC, SP, AP, M, H dan BPA," kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan didampingi Karo SDM Kombes Deny dan Kabidpropam Kombes Firdaus saat press rilis, Selasa 28 Januari 2020.

Hendra mengatakan pemberhentian terhadap 10 personel jajaran Polda Kalteng ini berdasarkan peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2001 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Pemberhentian para personel ini bermula adanya laporan dari masyarakat, laporan internal kepolisian kemudian diterima oleh Bidang Propam Polda Kalteng.

Proses ini nantinya akan dipilah-pilah apakah menyangkut pidana atau pelangggaran. Dari kedua pemisahan ini nanti prosesnya juga berbeda.

"Untuk yang tindak pidana, kasus ini permasalahannya dengan apa, apakah dengan Ditreskrimum, Ditreskrimsus atau Ditresnarkoba," tandasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)


TAGS:

Berita Terbaru