Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kobar Diminta Selesaikan Sengketa Tanah Kantor Desa Runtu

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 28 Januari 2020 - 18:32 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kepala Desa Runtu, Juhlian Syahri berharap Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bisa menyelesaikan sengketa kantor Desa Runtu agar pihaknya tenang dalam menjalankan roda pemerintahan.

"Kami berharap Pemda segera membantu menyelesaikan masalah ini, karena dalam menjalankan aktivitas jadi kurang nyaman, mengingat kantor ini berdiri di atas lahan milik warga," katanya kepada Borneonews, Selasa 28 Januari 2020.

Disampaikan, jika desa mau membangun atau memperbaiki beberapa gedung dan lainnya tidak bisa dan akan menjadi permasalahan, karena bangunan berdiri di atas tanah milik warga yang taidk lain adalah istri dari Kades Lama.

Juliansyah mengungkapkan jika gedung Kantor Desa Runtu saat ini berdiri di atas tanah milik warga dengan luas 90 x 250 meter persegi dengan keterangan hak milik SKT. Kemudian selain gedung kantor ada gor, aula kantor dan pos kamling yang tahap pembangunan.

"Kami masih melakukan perundingan dengan pemilik tanah, bagimana baiknya. Namun pemilik tanah enggan untuk menghibahkannya," katanya.

Dia juga menyampaikan jika pemilik tanah berkeinginan jika tanah tersebut diganti dengan penyelesaian salah satu masjid di desa tersebut.

"Sempat ada sedikit ngobrol kalau nanti diganti uang, maka uangnya harus dibuat penyelesaian pembangunan masjid, sementara kita belum tahu menghabiskan dana berapa jika pembangunan masjid itu sampai selesai," ucapnya.

Dia berharap segera ada penyelesaian yang terbaik dari Pemda, karena ini tanggung jawab pemerintah yang lama. Bagiman bisa bangunan ini bisa berdiri di atas tanah milik warga. (DANANG/B-6)


TAGS:

Berita Terbaru