Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Seruyan Serahkan SPT Wajib Pajak

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 28 Januari 2020 - 22:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Bupati Seruyan Yulhaidir, menyerahkan penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT wajib pajak kepada Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

Penyerahan SPT ini diterima langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sampit Hasan Basri di rumah jabatan bupati Seruyan, Selasa, 28 Januari 2020.

Kegiatan ini, bertepatan dengan pekan panutan penyampaian SPT Pemerintah Kabupaten Seruyan bersama Pelayanan Pajak Pratama Sampit.

Pada kesempatan itu, Yulhaidir mengajak seluruh wajib pajak yang ada di kabupaten tersebut untuk dapat menyampaikan SPT, baik badan maupun pribadi sesuai dengan waktu yang di tentukan.

"Seluruh wajib pajak di Seruyan, segera menyampaikan SPT tahunan, sebelum melewati batas waktu yang telah ditentukan. Demikian juga untuk seluruh ASN di Kabupaten Seruyan, agar menjadi panutan dalam penyampaikan SPT tahunan,” pintanya.

Pada kesempatan itu, bupati Seruyan juga menyampaikan bahwa peran dan kontribusi pajak yang dibayarkan oleh masyarakat sangatlah besar. Semua itu tentu dapat menunjang pelaksanaan pembangunan di Seruyan. (FAHRUL HAIDI/B-7)


TAGS:

Berita Terbaru