Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Berau Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Kata Ridwan Kamil Soal Sunda Empire

  • Oleh Teras.id
  • 29 Januari 2020 - 12:10 WIB

TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi ringan penangkapan tiga orang pentolan perkumpulan Sunda Empire. Menurut dia, tidak ada halangan di Republik ini untuk berserikat dan berkelompok.

“Asal tidak mengajak masyarakat dengan organisasi yang narasinya kebohongan publik,” ujarnya di Bandung tadi malam, Selasa, 28 Januari 2020.

Dia menerangkan bahwa narasi kebohongan itu akan meresahkan masyarakat, apalagi melakukan penipuan seperti menarik uang atau hal-hal kriminal lainnya.

“Polisi pasti punya rumusan pasal-pasal mana yang dilanggar petinggi Sunda Empire itu."

Ridwan Kamil menyatakan telah beberapa kali menyampaikan lewat akun media sosialnya untuk mengingatkan masyarakat agar tak terjebak pada organisasi yang menjual ilusi dan khayalan-khayalan tidak jelas.

Kang Emil, begitu dia biasa disapa, mengkhawatirkan pengikut Sunda Empire sebab waktunya habis tapi tidak produktif.

“Kepada masyarakat, mari kuatkan eksistensi diri dengan keahlian dan bergabung dengan organisasi yang jelas,” tutur Ridwan Kamil.

Polda Jawa Barat menetapkan tersangka dan menangkap Perdana Menteri Sunda Empire Nasri Bank, Kaisar Ratna Ningrum, dan Rangga Sasana pada Selasa, 28 Januari 2020.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Saptono Erlangga mengatakan mereka disangka melakukan penyebaran berita bohong sehinhga melanggar Pasal 14 dan atau 15 Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 1926.

"Ancaman maksimal 10 tahun penjara," kata Saptono.

(TERAS.ID)

Berita Terbaru