Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BNNP Kalteng dan RSUD Kuala Pembuang MoU Layanan Rehabilitasi Bagi Pecandu Narkoba

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 29 Januari 2020 - 14:52 WIB

BORNEONEWS, Kuala PembuangBadan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah dengan RSUD Kuala Pembuang melaksanakan penandatangan perjanjian kerja sama, Rabu 29 Januari 2020.

MoU ini terkait dukungan pelayanan rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika pada fasilitas instansi pemerintah.

Dalam MoU ini dihadiri Wakil Bupati Seruyan Iswanti, Kepala BNNP Kalteng diwakili Kombes Tony E.P Sinambela, dan Direktur RSUD Kuala Pembuang dr M Abdul Nasir.

Iswanti yang juga Ketua BNK Seruyan menyambut baik dengan adanya layanan rehabilitas bagi pecandu penyalahgunaan narkoba ini.

“Saya menyambut baik dengan adanya layanan rehabilitasi. Ini adalah awal untuk membina sumber daya manusia (SDM) di Seruyan, sehingga bisa terselamatkan dari bahaya narkoba,” katanya.

Iswanti menambahkan MoU ini merupakan bentuk keseriusan dalam memerangi narkoba di Seruyan. Dengan adanya layanan rehab ini diharapkan bagi mereka yang sakit akibat pengaruh narkoba bisa diselamatkan agar terbebas dari narkoba. (FAHRUL HAIDI/B-6)


TAGS:

Berita Terbaru