Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Merauke Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Barito Utara Adakan Entry Meeting Bersama BPK RI

  • Oleh Ramadani
  • 29 Januari 2020 - 22:20 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengadakan entry meeting bersama BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Aula Setda lantai I, Rabu, 29 Januari 2020.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra menyampaikan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) merupakan amanah yang diberikan kepada BPK-RI berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, serta UU Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Sugianto menuturkan, pemerintah terus berusaha memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun. Bahkan telah melakukan berbagai upaya agar dapat memperoleh opini terbaik atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Barito Utara.

“Alhamdulillah, atas kerja keras dari seluruh organisasi perangkat daerah pada tahun anggaran 2018 yang lalu kami memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI yang kelima kali. Karena itu kami bertekad, berupaya, dan berharap agar kami dapat mempertahankan opini WTP atas LKPD tahun anggaran 2019,” kata Sugianto.

Wakil bupati juga mengharapkan pelaksanaan kegiatan pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil sesuai dengan yang kita harapkan bersama. 

Sementara itu, Ketua Tim BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah, Wijayanti mengatakan bahwa kegiatan entry meeting itu merupakan salah satu dari tugas pokok BPK RI terhadap pelaporan suatu organisasi atau OPD di suatu daerah dalam kinerja yang sudah dilakukan.

“Dalam pelaksanaan pemeriksaan nantinya diharapkan setiap OPD memberikan laporan kinerjanya secara baik dan akurat, sehingga proses administratif berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya. (RAMADHANI/B-7)


TAGS:

Berita Terbaru