Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Malang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jatim Jadi Provinsi Percontohan Cetak Dokumen Kependudukan Tak Sampai 3 Menit

  • Oleh Inilah.com
  • 01 Februari 2020 - 07:30 WIB

INILAHCOM, Surabaya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menjadi provinsi pertama yang menerapkan implementasi layanan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Hari ini, Jumat (31/1/2020).

Launching layanan ADM di Jatim ditandai dengan penyerahan mesin ADM dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Jombang disaksikan Menkopulhukam Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian pada acara Rakor Pemerintahan Tahun 2020 Provinsi Jatim di Grand City.

Saat ini terdapat sepuluh daerah di Jatim yang menjadi pilot project penggunaan ADM, saat ini yang sudah siap melayani yaitu Kabupaten Magetan, Kabupaten Jombang.

Seterusnya akan dikembangkan bertahap seiring dengan proses penyediaan perangkat dan training pendamping. Diharapkan semua kabupaten/ kota se-Jatim akan menggunakan perangkat ini sehingga berbagai layanan administrasi publik dapat dilakukan dengan cepat, mudah dan tidak berbeaya.

Sebagaimana diketahui, ADM ini merupakan terobosan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk mendigitalisasi layananan kependudukan. Serta bisa mencetak dokumen kependudukan dalam waktu tidak lebih dari satu setengah menit dan bisa dari mana saja sesuai QR Code yang sudah diregistrasi di dukcapil setempat.

Sehingga, tentunya hal ini akan mempermudah, mendekatkan dan mempercepat layanan kependudukan kepada masyarakat. Khususnya dalam hal pengurusan e-KTP, akta kelahiran, akta kematian, hingga kartu keluarga.

Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, bahwa dirinya sangat menyambut baik program inovasi ADM sebagai penguatan fasilitas layanan kependudukan kepada masyarakat.

Inovasi ini juga akan mampu menyiapkan Jatim menuju Smart Province. Untuk itu, ke depan layanan ini nantinya juga akan diperluas dan diintegrasikan di semua kabupaten/kota di Jatim.

"Saya harap pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Darah (PAPBD) tahun ini sudah bisa dibahas, agar segera bisa diintegrasikan di kab/kota se Jatim. Sehingga nantinya lewat inovasi ini Jatim tidak hanya sekedar kab/kotanya yang smart city tapi juga provinsi Jatim menjadi smart province," terang Khofifah.

Karena mesin ADM ini harus dibeli dengan anggaran pemda setempat lewat e-katalog. Harganya tidak mahal. Hanya Rp 150 juta hingga Rp 200 juta per unit. Alat ini bisa berfungsi seperti mesin ATM 24 jam dimana masyarakat bisa menggunaan setiap waktu dan dimana saja sesuai kebutuhan.

Berita Terbaru