Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sorong Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekda Pulang Pisau Minta SOPD Angkat TKHL Sesuai Kebutuhan

  • Oleh Muhammad Badarudin
  • 01 Februari 2020 - 22:32 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Penjabat Sekda Kabupaten Pulang Pisau, Saripudin meminta satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) mengangkat Tenaga Kerja Harian Lepas (TKHL) sesuai kebutuhan.

Sekda meminta SOPD di Pulang Pisau jangan memaksakan masuk jika memang tidak ada anggaran. Saripudin mengatakan kebutuhan TKHL itu yang tahu SOPD, sehingga dalam pengangkatannya jangan sampai mubazir.

"Kebutuhannya misalnya 10 tetapi yang diangkat 15 orang. Itu tak perlu seperti itu," katanya, Sabtu 1 Febuari 2020. Sekda menambahkan mengangkat TKHL tidak dilarang, namun carilah orang-orang yang memang betul-betul bisa bekerja.

"Setiap SOPD wajib melakukan evaluasi terhadap TKHL yang diangkat. Kalau tidak disiplin jangan sampai dipertahankan," ucapnya.

Saripudin menegaskan pimpinan telah mengintruksikan agar TKHL ini dilakukan evaluasi. SOPD juga diminta untuk membuat perjanjian kerja dengan TKHL.

"Artinya siap melakukan siap menerima. Misalnya melakukan tindakan tidak disiplin maka harus menerima hukuman diberhentikan. Jangan sampai tindakan tidak disiplin ini nantinya menular kelainnya," tandasnya. (M.BADARUDIN/B-6)

Berita Terbaru