Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Tidore Kepulauan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dishub Palangka Raya Kembali Tindak Pelanggar Parkir di Jalan Kinibalu

  • Oleh Nopri
  • 02 Februari 2020 - 19:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya kembali melakukan penindakan berupa pengempesan ban terhadap 4 mobil yang parkir di Jalan Kinibalu, Minggu, 2 Februari 2020.

Kepala Dinas Perhubungan Alman Pakpahan mengatakan, penindakan tersebut merupakan bentuk konsistensi pihaknya terhadap aturan yang sudah berlaku untuk tidak parkir di sembarangan tempat terutama di jalan tersebut.

"Ini merupakan bentuk konsistensi kami terhadap aturan yang sudah berlaku. Penindakan kali ini ada 4 mobil yang kami kempesi ban," katanya.

Alman menambahkan, penindakan tersebut akan terus lakukan jika ada yang melanggar. Menurutnya, ini untuk memberikan efek jera kepada pengendara yang parkir sembarangan terutama di jalan tersebut.

"Kami akan terus lakukan penindakan kepada mereka yang masih nekat parkir di Jalan Kinibalu depan Palma ini. Tidak ada toleransi lagi karena sosialisasi sudah kami lakukan," ungkapnya.


Ia berharap kepada warga Kota Palangka Raya terutama bagi pengunjung Palma supaya taat pada aturan. (NOPRI/B-7)

Berita Terbaru