Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepulauan Aru Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Basarang Amankan Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 03 Februari 2020 - 10:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Anggota Polsek Basarang mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor berinisial MS (18) warga Kelurahan Selat Hulu, Kecamatan Selat.

Pelaku diamankan setelah membawa kabur sepeda motor Yamaha Vega R KH 4630 Bl milik Rahmadi (46), yang saat itu terparkir di depan rumah korban di Jalan Lintas Kalimantan Km 9 Desa Bunga Jaya, Kecamatan Basarang.

"Iya, kejadiannya hari Sabtu kemarin. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ucap Ipda Suroto kepada wartawan, Senin, 3 Februari 2020.

Ia menuturkan, kronologinya bermula pada saat korban keluar rumah, melihat sepeda motor merk Yamaha Vega R warna merah miliknya telah hilang, dan saat itu ada sepeda motor jenis Honda Astrea Grand warna hitam dengan Nomor Polisi DA 3896 NG, tidak dikenal ada disamping sepeda motor korban.

"Korban mencurigai bahwa yang membawa sepeda motor miliknya tersebut adalah pemilik sepeda motor Honda Astrea Grand," tuturnya.


Selanjutnya, setelah mengetahui sepeda motor miliknya tidak ada, korban langsung melaporkan kejadian tersebut Ke Polsek Basarang. Polisi lalu menindaklanjuti dan menangkap pelakunya.

"Pelaku diamankan di Jalan Pemuda Kuala Kapuas. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru