Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Barito Utara Komitmen Penuhi Hak Kesejahteraan ASN yang Layak

  • Oleh Ramadani
  • 03 Februari 2020 - 20:20 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen terhadap pemenuhan hak atas kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang layak dan berkeadilan.

Bupati Barito Utara, Nadalsyah, Senin 3 Februari 2020, mengatakan, instrument kebijakan dalam pemenuhan hak kesejahteraan ASN saat ini seperti Peraturan Bupati Barito Utara nomor 2 tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil (TPP).

“Peraturan bupati ini pada intinya memuat ketentuan yang mengatur bahwa setiap ASN berhak atas tambahan penghasilan, berdasarkan atas beban kerja dan kelangkaan profesi,” kata Nadalsyah, Senin, 3 Februari 2020.

Konsep tambahan penghasilan pegawai negeri sipil tersebut, ke depannya akan segera disesuaikan dengan perkembangan terkini, seiring telah terbitnya sejumlah regulasi baru. Seperti, TPP harus lebih mencerminkan komposisi perhitungan yang layak dan adil terhadap unjuk kinerja nyata masing-masing ASN yang kredibel dan terukur.

Berpedoman pada PP Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, TPP dapat diberikan pemerintah daerah berdasarkan pertimbangan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan atau pertimbangan objektif lainnya.

“Pemberian TPP ini dimaksudkan sebagai pemacu terjadinya peningkatan disiplin, motivasi, kinerja, dan kesejahteraan ASN dilingkungan pemerintah daerah,” jelasnya.

“Menyadari tugas dan tanggungjawab birokrasi yang semakin berat tersebut, maka pemkab berkomitmen untuk senentiasa dapat mengimbangi berbagai tuntutan kewajiban itu dengan kebijakan yang berpihak pada pemenuhan hak ASN yang layak dan berkeadilan,” kata Nadalsyah. (RAMADHANI/B-11)

Berita Terbaru