Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Sulawesi Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Sukamara dan BJPS Ketenagakerjaan Tandatangi MoU

  • Oleh Norhasanah
  • 04 Februari 2020 - 11:20 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten Sukamara bersama BJPS Ketenagakerjaan melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) pada Selasa, 4 Februari 2020. Penandatanganan itu juga disaksikan kepala OPD dan tamu undangan lainnya.

"Penandatanganan MoU ini adalah tentang lanjutan penyelenggaraan program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sukamara," ucal Windu Subagio.

Menurut Windu, jaminan sosial merupakan hak warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

"Untuk mengoptimalkan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Sukamara, maka memerlukan peran serta semua pihak, sehingga bermanfaat bagi masyarakat," ungkapnya.

Dalam momen tersebut, Windu Subagio menyampaikan apresiasi dan penghargaan serta menyambut baik atas inisiatif dan tindak lanjut percepatan pelayanan jaminan sosial.

"Saya ucapkan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Sukamara serta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun," tukasnya.

Kegiatan yang diselenggarakan di aula bupati setempat juga di rangkai dengan sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh ASN dan non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara. (NORHASANAH/B-7)

Berita Terbaru