Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumbawa Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Ungkap Peredaran Uang Palsu di Kalteng

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 04 Februari 2020 - 13:05 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polisi mengungkap peredaran uang palsu atau Upal yang terjadi di wilayah hukum Polda Kalteng. Dari pengungkapan tersebut, 3 orang tersangka beserta barang buktinya diamankan. 

"Kami berhasil mengamankan tiga orang tersangka dan barang bukti uang palsu sebanyak 476 lembar dengan nominal 100 ribuan," kata Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan.

Kabid humas menyampaikan hal ini bersama Wadirreskrimsus AKBP Teguh Widodo dan anggota lainnya pada kegiatan press rilis kepada awak media di polda setempat, Selasa, 4 Februari 2020 siang.

Selain barang bukti tersebut, pihaknya juga turut menyita sejumlah peralatan yang digunakan untuk mencetak uang palsu. Yakni printer merk canon dan gunting masing-masing 2 unit.

"Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolda Kalteng untuk kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)

Berita Terbaru