Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bengkulu Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua DPR: Biarkan Panja Jiwasraya di Tiga Komisi Berjalan

  • Oleh Teras.id
  • 05 Februari 2020 - 16:00 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta agar Panitia Kerja atau Panja Jiwasraya yang dibentuk di Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI DPR RI dibiarkan berjalan menyelesaikan kerjanya.

"Mekanisme itu tentu saja akan kami lewati melalui mekanisme lagi, kita tunggu. Biar saja Panja tetap berjalan sampai proses mekanisme Pansus itu kami bahas," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2020.

Puan mengatakan DPR RI memiliki mekanisme dalam pembentukan panitia khusus. Menurut dia, Panja dan Pansus berjalan beriringan dan saat ini Panja Jiwasraya di tiga komisi sedang berjalan sehingga menunggu prosesnya.

"Panja di tiga Komisi sedang berjalan jadi kita tunggu proses. Mekanisme pengusulan Pansus kami masukkan dalam mekanisme yang ada," katanya.

Selasa, 4 Februari 2020, Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat DPR RI menyampaikan usulan pembentukan Pansus Jiwasraya kepada pimpinan DPR RI. Usul itu melampirkan tanda tangan sebagai tanda dukungan dari anggota Fraksi PKS sebanyak 50 orang dan anggota Fraksi Partai Demokrat sebanyak 54 orang.

Dalam UU Nomor 2 tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), syarat pembentukan Pansus Angket harus memenuhi syarat didukung sebanyak 25 orang dan lebih dari satu fraksi.(TERAS.ID)

Berita Terbaru