Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Bengkulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pria Ini Dipolisikan Karena Lakukan Penipuan Hingga Puluhan Juta Rupiah

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 05 Februari 2020 - 19:47 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang pria, EC (42), ditangkap jajaran Polsek Cempaga Hulu, karena melakkukan tindakan penipuan terhadap Sukini (38), hingga mengalami kerugian lebih dari Rp 20 juta. 

"EC kami tangkap karena menipu korbannya hingga mengalami kerugian lebih dari Rp 20 juta," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Rahmad Tuah, Rabu, 5 Februari 2020. 

Tersangka melakukan penipuan dengan modus meminjam uang untuk keperluan membeli tanah. Dan meminta jangka waktu dalam pembayarannya. Namun saat jatuh tempo, tersangka tidak kunjung bayar. Bahkan saat ditagih beberapa kali, jawabannya sama saja. Sehingga langsung dilaporkan kepada polisi. 

"Modusnya tersangka minjam uang untuk beli tanah, namun saat ditagih tidak juga membayar. Sedangkan tanah yang dibelinya tidak ada, dan hanya akal-akalannya saja agar korban mau menyerahkan uang," kata Rahmad. 

Sementara, kronologis penipuan tersebut bermula ketika tersangka datang ke rumah korban dengan maksud meminjam uang untuk pembuatan SKT tanah sbeanyak 4 kali. Korbanpun mengasihkan sejumlah uang, dengan total keseluruhan mencapai Rp 17 juta. 

Setelah itu, tersangka kembali datang dan meminjam uang untuk beli tanah dengan besaran Rp 7 juta. Dan berjanji akan membayarnya pada 2 Desember 2019 lalu. Namun setelah jatuh tempo, ternyata tidak juga membayarnya. 

Bahkan korban terus berulangkali menagih utang kepada tersangka. Namun tetap saja jawabannya nanti-nanti. Sehingga korban langsung melaporkan hal tersebut kepada aparat kepolisian. 

"Setelah kami terima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka," terang Rahmad. 

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa uang Rp 500 ribu, dan tiket pesawat Lion Air Paalangka Raya - Surabaya, yang akan berangkat pada 8 Februari 2020 mendatang. (MUHAMMAD HAMIM/B-5) 

Berita Terbaru