Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tangkap Pencuri di Rumah Sakit Pambelum Palangka Raya

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 05 Februari 2020 - 21:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polisi dari Resmob Polsek Pahandut didukung Resmob Polda Kalteng menangkap pencuri di Rumah Sakit Pambelum Palangka Raya.

Pelaku diketahui seorang pemuda berinisial MS, 21 tahun. Ketika itu ia pada Selasa 28 Januari 2020 malam di Rumah Sakit Pambelum Jalan Tjilik Riwut Kota Palangka Raya.

"Setelah kami mendapat laporan dari korban, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku saat ia jalan-jalan di RS Pambelum," kata Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata, Rabu 5 Februari 2020.

Dari penangkapan itu, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah notbook warna hitam dan 1 unit sepeda motor jenis Jupiter Z1 yang digunakan untuk transportasi pelaku.

Kini pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Pahandut untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.


"Terhadap pelaku kita sangkakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara selama 5 tahun," demikian Edia. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)

Berita Terbaru