Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ketapang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jadi Pengacara, Yusril Ihza Bereskan Kredit Macet Bank Muamalat

  • Oleh Teras.id
  • 06 Februari 2020 - 08:20 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Yusril Ihza Mahendra resmi menjadi pengacara untuk PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Direktur Utama Bank Muamalat, Achmad Kusna mengatakan pihaknya telah meminta bantuan kepada pengacara kondang tersebut sejak tahun lalu, sampai akhirnya saat ini bersedia.

"Mungkin ini doa saya saat umroh kemarin juga dikabulkan," kata Achmad, yang membuat Yusril tertawa, dalam konferensi pers di Muamalat Tower, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Februari 2020.

Menurut Achmad, Yusril sebenarnya sudah terlibat membantu Bank Muamalat sejak berdiri pada 1991. Saat itu, Yusril-lah yang merancang pidato dari mantan Presiden Soeharto.

Selain itu, Achmad juga menyebut Yusril juga sudah berpengalaman dalam menangani kasus di korporasi. Salah satu bantuan yang diminta Bank Muamalah kepada Yusril, adalah masalah kredit macet. "Kami membutuhkan pendampingan hukum," kata Achmad.

Saat ini ada beberapa debitur bermasalah Bank Muamalat. Salah satunya seperti kelompok usaha Duniatex. Selain itu, ada pula masalah kredit dengan perusahaan properti di Jawa Barat, PT Hastuka Sarana Karya (HSK).

Sementara itu, Yusril mengaku dengan senang hati membantu Bank Muamalat. "Saya memang sukarela bantu Muamalat, supaya bank ini bisa jadi bank islam yang kuat, tak hanya di Indonesia, tapi bisa kuat juga di Asia Tenggara," kata dia.

Yusril Ihza mengatakan ia diminta menangani sejumlah kasus yang melibatkan bank syariah terbesar di Indonesia ini, salah satunya masalah kredit macet. "Ada persoalan pada nasabahnya, sebenarnya mampu menyelesaikan (pembayaran), tapi sengaja dilambat-lambatkan, hal itu yang menjadi hambatan bagi Bank Muamalat," kata Yusril dalam konferensi pers di Muamalat Tower, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Februari 2020.

Untuk itu, Yusril Ihza akan lebih dulu mengkaji persoalan-persoalan di Bank Muamalat dengan para nasabahnya. Empat opsi bisa diambil untuk menyelesaikannya, mulai dari imbauan, perundingan, somasi, hingga upaya hukum.

Akan tetapi, Yusril akan mengedepankan imbauan dan perundingan dalam menyelesaikan masalah kredit macet ini. "Kami ini problem solver, bukan trouble maker, tidak ada pihak yang dipermalukan," kata Yusril Ihza. (TERAS.ID)

Berita Terbaru