Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Gorontalo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pertengkaran Jadi Faktor Tertinggi Kasus Perceraian di Sukamara

  • Oleh Norhasanah
  • 06 Februari 2020 - 20:10 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Penyebab terjadirinya perceraian di Kabupaten Sukamara sebagain besar disebabkan oleh pertengkaran secara terus menerus, sehingga pasangan memilih untuk berpisah.

"Untuk perkara perceraian karena pertengkaran yangnkita tangani ditahun 2019 ada 34 pasangan," ucap Kepala Pengadilan Agama (PA) Sukamara, M Arqom Pamulutan, Kamis, 6 Februari 2020.

Kemudian perceraian karena ditinggalkan pasangan sebanyak 16 perkara, faktor ekonomi 17 perkara, kawin paksa 1 perkara, KDRT 3 perkara, dihukum penjara 1 perkara, judi 1 perkara dan mabuk 5 perkara.

"Sehingga keseluruhan mencapai 79 perkara," ujar Arqom.

Arqom menambahkan, selama tahun 2019, pihaknya menerima sebanyak 175 perkara dari 6 jenis perkara yang ditangani, dimana 167 perkara sudah mendapat putusan.

"Enam jenis perkara tersebut adalah cerai gugat, cerai talak, pengesahan nikah, dispensasi pernikahan, harta bersama dan penetapan ahli waris. Dari semua perkara ini, yang paling banyak kita tangani adalah cerai gugat yang diterima sebanyak 71 perkara dan sisa tahun  2018 ada 7 perkara," jelasnya.

Kemudian, pengesahan nikah sebanyak 65 perkara, dan yang mendapat putusan hanya 41 perkara dan 16 perkara ditolam, 3 perkara digugurkan dan 3 perkara tidak diterima,  cerai talak ada 17 perkara, dan 4 perkara sisa tahun 2018. Selain itu ada beberapa perkara lainnya. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru