Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepulauan Selayar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wahyu Ngaku Ditanya KPK Soal Harun Masiku dan Hasto

  • Oleh Inilah.com
  • 06 Februari 2020 - 23:45 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Bekas Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan mengaku ditanyai seputar Harun Masiku yang hingga kini masih buron.

Hal itu disampaikan Wahyu usai menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi, Rabu (5/2/2020). Selain Harun, Wahyu juga menjawab sejumlah pertanyaan seputar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

"Hari ini saya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pak Harun Masiku saya ditanya banyak sekali terkait apakah saya kenal dengan Pak Harun Masiku atau tidak, kenal dengan Pak Hasto atau tidak," beber Wahyu di pelataran Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Wahyu menjelaskan kepada penyidik bahwa dirinya sama sekali tidak mengenal sosok Harun Masiku. Kendati demikian, dirinya justru lebih mengenal sosok Hasto Kristiyanto.

"Ya saya jawab apa adanya bahwa saya tidak kenal Pak Harun Masiku dan saya mengenal Pak Hasto," ucapnya.

Ada sekira 20 pertanyaan yang dilayangkan penyidik KPK terhadap Wahyu Setiawan pada pemeriksaan kali ini. Namun, kata Wahyu, yang paling ditekankan penyidik pada pemeriksaan kali ini yaitu soal sosok Harun Masiku dan Hasto Krsitiyanto.

"Ada 20an pertanyaan, tapi intinya itu. Saya memang tidak kenal (Harun Masiku), enggak pernah ketemu, enggak pernah komunikasi," tutupnya.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPR RI. Empat tersangka tersebut yakni, mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan (WSE), mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF).

Kemudian, Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Harun Masiku (HAR) dan pihak swasta, Saeful (SAE). Wahyu dan Agustiani ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Harun dan Saeful merupakan pihak yang memberikan suap.

Namun, saat ini KPK baru menahan Wahyu Setiawan, Saeful, dan Agustiani Tio Fridelina. Sedangkan Harun Masiku, saat ini masih diburu oleh KPK. KPK sudah mendaftarkan Harun Masiku ke Polri sebagai buronan. [INILAHCOM/gam]

Berita Terbaru