Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ponorogo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPK Cecar Riski Sadig Soal Pembahasan DAK

  • Oleh Inilah.com
  • 07 Februari 2020 - 00:01 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD atau APBD-P Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.

Saksi yang dihadirkan adalah Politikus PAN Ahmad Rizki Sadig. Wakil Ketua Badan Anggaran DPR ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SPR (Supriyono) mantan Ketua DPRD Tulungagung.

"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait pengajuan dan pembahasan Dana Alokasi Khusus di Kabupaten Tulungagung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (6/2/2020).

Keterlibatan Riski Sadig di kasus ini cukup menguat, pasalnya tim penyidik KPK menggeledah rumahnya di wilayah Jawa Timur pada medio Bulan Juli 2019 lalu.

Penggeledahan dilakukan terkait dengan sumber dana APBD Tulungagung dari Bantuan Keuangan APBD Provinsi Jawa Timur.

Selain itu keterlibatan dalam fakta persidangan mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, Jaksa menyebut jika Wakil Ketua Badan Anggaran ini menerima aliran dana Rp2,93 miliar.

Selain Ketua DPRD Supriyono, uang mengalir ke Wabup Tulungagung yang kini jadi Bupati Tulungagung Maryoto Birowo sebesar Rp4,675 miliar, Sekda Tulungagung Indra Fauzi sebesar Rp700 juta, Kepala BPAKD Tulungagung Hendry Setiyawan Rp2,985 miliar dan aparat penegak hukum, wartawan serta LSM sebesar Rp2,222 miliar.

Riski Sadig juga sebelumnya juga pernah diperiksa KPK untuk kasus lain, yaitu kasus dugaan suap perolahan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2016 untuk Kabupaten Kebumen dengan tersangka Mantan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

Politisi PAN yang juga pernah diperiksa kaitan kasus Kebumen adalah Mulfachri Harahap pada medio Februari 2019. Mulfachri yang saat ini jadi calon Ketua Umum, saat itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Fraksi PAN. [INILAHCOM/ton]

Berita Terbaru