Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Natuna Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Komunikasi Jadi Kendala dalam Pelaporan Kejadian Ilegal Fishing di Kotim

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 07 Februari 2020 - 14:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Saat ini ilegal fishing masih marak terjadi disejumlah sungai di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Kasus ini sulit ditindak, karena terkendala alat komunikasi.

"Saat ini yang menjadi kendala dalam pelaporan adalah alat komunikasi, sehingga ilegal fishing masih marak terjadi di sungai," ujar Kepala Dinas Perikanan Kotim Herianto, Jumat, 7 Februari 2020.

Sebenarnya pihaknya sudah membentuk beberapa kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas). Namun mereka tidak bisa segera melaporkan ke pihak provinsi terkait adanya ilegal fishing di sungai. Karena alat komunikasi yang belum dimiliki.

Sedangkan untuk penindakan terkait hal tersebut, sepenuhnya kewenangan provinsi, sehingga dinas perikanan hanya bisa melaporkan, tanpa melakukan penindakan.

"Kami tidak bisa menindak, karena kami hanya bisa melaporkan saja," terangnya. Sedangkan Pokmaswas hanya berwenang untuk pengawasan saja.

Mereka tidak boleh melakukan penindakan, karena dikhawatirkan terjadinya bentrokan antara pelaku ilegal fishing dengan mereka.

Sejumlah sungai yang sering terjadi ilegal fishing berupa setrum dan racun sendiri yakni sungai di Desa Penda Durian, dan sejumlah sungai lainnya yang berada di wilayah utara.

"Saat ini kami berharap ada tindakan dari pihak provinsi terkait hal tersebut, sehingga biota ikan di sungai tidak rusak," harapnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru