Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Simalungun Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Buruh Harian Lepas di Sampit Diringkus karena Jualan Sabu

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 07 Februari 2020 - 14:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang buruh harian lepas berinisial MR (22) di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diringkus polisi, karena jualan sabu. 

"MR kami tangkap karena mengedarkan sabu. Tersangka kami tangkap di Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kasat Narkoba Iptu Arasi, Jumat, 7 Februari 2020. 

Barang bukti yang diamankan 5 paket sabu dengan berat 1,22 gram, sebuah kaleng plastik, uang Rp 200 ribu hasil penjualan sabu, sebuah moto, telepon genggam, dan celana. 

"Sabu tersebut disimpan tersangka di dalam kaleng, dan ditaruhnya di kantong celana belakang," kata Arasi.

Tertangkapnya tersangka bermula ketika polisi mendapatkan informasi bahwa MR sering menjual sabu, sehingga dilakukan penyelidikan dan mendapati tersangka berkendara di Jalan Ir H Juanda.

Sehingga setelah berhenti di jalan tersebut, polisi langsung menahan MR dan melakukan penggeledahan. Ditemukan 5 paket sabu di dalam kaleng dan uang hasil penjualan barang haram tersebut. 

"Setelah kami temukan barang bukti, tersangka langsung kami tangkap, dan lakukan penyelidikan lebih lanjut," terangnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru