Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala Satpol PP Kapuas Imbau Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 07 Februari 2020 - 18:41 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, Syahripin kembali mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, sehingga lingkungan tetap bersih dan sehat.

Menurutnya hal itu juga sudah diatur berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang Ketertiban Umum, Kebersihan dan Pertamanan.

Satpol PP akan terus memantau, dan mengawasi masyarakat yang membuang sampah sembarangan, kemudian bagi masyarakat yang melanggar Perda bisa dikenakan sanksi.

“Kami akan mengawasi titik-titik yang kerap jadi tempat bukan peruntukan pembuangan sampah, untuk itulah kami imbau terus agar tidak membuang sampah sembarangan," ucap Syahripin, Jumat, 7 Februari 2020.

Menurutnya perilaku masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya tidak bisa ditoleransi karena bisa membuat lingkungan menjadi kotor, juga dapat menyebabkan buntunya saluran air serta bisa mengakibatkan banjir terutama pada saat musim penghujan seperti sekarang.

"Karenanya agar masyarakat membuang sampah pada tempat yang ditentukan. Dan akan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PUPR dalam menertibkan masalah ini," tuturnya.

Sementara it, Kabid Kerantibum dan Tranmas Satpol PP dan Damkar Kapuas, Ahmad Rinzani menambahkan selaku petugas penegak perda pihaknya akan terus aktif mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.

"Agar masyarakat terbiasa untuk disiplin dan memiliki kesadaran untuk hidup sehat dengan tidak membuang sampah sembarangan," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru