Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kutai Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gubernur Kalteng: Narkoba Bisat Merusak Daya Saing Generasi Muda dan Kemajuan Bangsa

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 07 Februari 2020 - 18:51 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran mengharapkan agar generasi muda tidak terlibat dalam penggunaan obat terlarang jenis narkoba.

Pesan ini agar generasi muda di Bumi Tambun Bungai ini ke depannya menjadi generasi yang berdaya saing dan berguna bagi kemajuan bangsa.

“Penyalahgunaan narkoba terbukti telah merusak masa depan bangsa di manapun berada. Daya rusaknya sangat luar biasa, baik merusak fisik, mental atau karakter masyarakat pada umumnya dan generasi muda khususnya,” ujarnya, Jumat 07 Februari 2020.

 “Dampak lebih memprihatinkan ialah dalam jangka panjang berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan Bangsa,” tambahnya.

Mengingat bahayanya yang luar biasa, Gubernur meminta penanganan yang lebih serius baik dari institusi terkait baik kepolisian, BNNP, BNNK dan pihak lainnya termasuk masyarakat Kalteng.

“Narkoba sangat merusak masyarakat dengan daya rusak yang masuk dalam golongan kejahatan yang sangat berbahaya sehingga perlu penangan yang lebih serius. Dari jumlah penduduk yang ada di Kalteng diharapkan perhatian khusus untuk anak-anak saat ini, karena sangat memprihatinkan,” ujarnya.

Pemerintah provinsi dan sejumlah pihak terkait tentu terus berkomitmen bersama dalam pencegahan dan penindakan agar generasi muda Kalteng diselamatkan dari pengaruh jahat bernama narkoba.

“Pemprov Kalteng kominten untuk bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui gerakan Kalteng Bersinar (Bersih Dari Narkoba) menuju Kalteng Berkah, dimana seluruh komponen di daerah satu visi, satu kata, satu derap langkah mencegah secara massif, memberantas secara tuntas dan merehabilitasi secara total. Komitmen tersebut telah ditindaklanjuti dengan diterbitkannya SK Gubernur Kalteng No 188.44/563/2019 tentang Tim Terpadu Fasilitasi pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) Kalteng,” tegas Sugianto Sabran dalam sambutan tertulisnya. (ARNOL/B-6)

Berita Terbaru