Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Manokwari Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Menteri Erick Bakal Sikat BUMN Tekor dan Lalai PSO

  • Oleh Inilah.com
  • 07 Februari 2020 - 23:45 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir memiliki dua opsi terkait BUMN tekor atau yang melalaikan kewajiban layanan ublik (Public Service Obligation/PSO). Kalau tidak dimerger, ya ditutup saja.

"Dari prospek bisnisnya apakah masih punya prospek, dan kerugian-kerugian yang terjadi itu akan dilihat. Kalau tidak punya prospek lagi untuk apa dilanjutkan," ujar Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga di Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Arya mengatakan, saat ini, Menteri Erick Thohir bersama Kementerian BUMN sedang melakukan klasifikasi, di mana ada BUMN yang berfungsi untuk komersial mencari keuntungan, ada BUMN untuk kewajiban pelayanan publik, ada juga BUMN yang berfungsi untuk komersial tapi juga melakukan pelayanan publik seperti PLN dan Pertamina.

"Tapi ada juga BUMN yang tidak menghasilkan keuntungan atau komersil apalagi PSO. BUMN seperti ini akan dipertimbangkan apakah akan digabung dengan BUMN lain atau dilikuidasi," katanya.

Jika memang harus digabung dengan BUMN lain, Kementerian telah memikirkan nasib tenaga kerja BUMN-BUMN yang merugi tersebut. "Di mana-mana tidak ada karyawan yang sejahtera di perusahaan yang terus merugi. Dengan demikian ini akan menyehatkan mereka, ketika BUMN yang merugi tersebut dimerger dengan BUMN lain," ujar orang dekat pengusaha Harry Tanoesoedibjo itu.

Selain itu, menurut Arya, bisa saja BUMN yang merugi itu diberikan kepada BUMN Perusahaan Pengelola Aset atau PPA. Ditambahkan, Kementerian BUMN sedang menyusun peta jalan BUMN untuk lima tahun ke depan. Peta jalan tersebut akan dipresentasikan kepada DPR pada akhir bulan ini. [INILAHCOM/tar]

Berita Terbaru