Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Belum Genap 5 Bulan, UKK Imigrasi Kelas II TPI Sampit di Kobar Sudah Layanai Seribu Lebih Paspor

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 08 Februari 2020 - 19:00 WIB


BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Belum genap 5 Bulan, pasca diresmikannya pada 5 Oktober 2019 lalu. Unit Kantor Kerja (UKK) Imigrasi Kelas II TPI Sampit di Kotawaringan Barat (Kobar) layani seribu lebih pembuatan paspor.

Pasca diresmikan oleh Bupati Kobar pada tahun lalu, Unit Kantor Kerja (UKK) Imigrasi Kelas II TPI Sampit di Pangkalan Bun, di Jalan Edy Swargono, mengalami peningkatan terus menerus dalam pembuatan paspor, tercatat ada 1.258 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang memohon paspor.

Berdasarkan data jumlah masyarakat yang melakukan pembuatan paspor dari bulan Oktober 2019 yaitu berjumlah 292 orang, November 245 orang, Desember 304 orang, Januari 2020 sampai dengan 5 Februari 2020 berjumlah 417 orang, jadi totalnya 1.258 orang Warga Negara Indonesia (WNI).

Ada pun jumlah data Warga Negara Asing (WNA), yang menggunakan layanan di Imigrasi ini berjumlah seluruhnya dari bulan oktober yaitu, sebanyak 238 orang.

Penyelia UKK Imigrasi Kelas ll TPI Sampit di Kobar, Indra, mengatakan, berdasarkan data dari awal diresmikannya UKK Imgrasi tersebut, terus mengalami peningkatan setiap bulannya dan berjalan baik.


"Progres pembentukan UKK ini berjalan dengan baik dan tujuannya tercapai, baik untuk pembuatan paspor maupun untuk WNA yang ingin ijin tinggal disini," ujarnya, Sabtu, 8 Februari 2020.

Disampaikannya, Jumlah yang terdata tersebut berasal dari kabupaten tetangga, seperti Sukamara dan Lamandau, untuk saat ini paling banyak itu dari kobar. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru