Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lampung Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Sukamara Akan Awasi Kegiatan Pemerintah Daerah

  • Oleh Norhasanah
  • 10 Februari 2020 - 20:10 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Anggota DPRD Kabupaten Sukamara akan melakukan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah setempat.

"Karena DPRD adalah wakilnya masyarakat desa dan kelurahan, tentunya kerja sama sangat dibutuhan," ucap Wakil Ketua DPRD Sukamara, Edy Alrsunadi, Senin, 10 Februari 2020.

Menurutnya, pihaknya membutuhkan informasi-infomasi dari masyarakat maupun pihak lainnya dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat.

"Kami akan melakukan pengawasan, mengawasi sesuai dengan tugas dan fungsi pokok DPRD, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015," jelasnya.

Edy menjelaskan, pemerintah daerah dan DPRD memiliki kedudukan yang sejajar dengan fungsi yang berbeda. Dewan perwakilan rakyat, lanjutnya, berfungsi membuat peraturan daerah, sedangkan bupati yang melaksanakan peraturan tersebut.

"Selanjutnya, DPRD juga mengawasi. Jadi para lurah, kepala desa, masyarakat diharapkan informasinya terhadap pemerintah dalam hal melaksanakan peraturan daerah," tutur Edy Alrusnadi. (NORHASANAH/B-7)

Berita Terbaru