Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tana Tidung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rutan Palangka Raya Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

  • Oleh Budi Yulianto
  • 11 Februari 2020 - 23:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas IIA Palangka Raya melakukan deklarasi janji kerja, deklarasi resolusi pemasyarakatan, pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Deklarasi tersebut dilakukan bersama dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi se Kota Palangka Raya di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Selasa, 11 Februari 2020.

“Iya, Rutan Palangka Raya ikut melakukan dekrasi bersama UPT dan Imigrasi se Kota Palangka Raya,” kata Kepala Rutan, Akhmad Zaenal Fikri.

UPT yang melakukan deklarasi tersebut selain dari Rutan dan Lapas Palangka Raya adalah Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Palangka Raya, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Palangka Raya, Balai Pemasyarakatan Kelas I Palangka Raya dan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya.

Kegiatan dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng, Hanibal. Kemudian ada juga Kepala Divisi Keimigrasian, Ignatius Purwanto, Pejabat Administrator dan Pengawas Divisi Pemasyarkatan dan Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Kalteng serta Kepala UPT se Kota Palangka Raya dan lainnya.

Penandatanganan deklarasi tersebut disaksikan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya, Ketua Kejaksaan Palangka Raya, Kapolresta Palangka Raya dan Dandim 1016/Plk. (BUDI)

Berita Terbaru