Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Akan Masuk Zona Integritas

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 12 Februari 2020 - 14:00 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas IIB Tamiang Layang akan menjadi zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

"Pada hari ini dilakukan deklarasi janji kinerja tahun 2020 dan penandatanganan pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di Muara Teweh," kata Kepala Rutan, Wahyudi melalui pesan WhatsApp, Rabu, 12 Februari 2020.

Dia menuturkan, pencanangan pembangunan zona integritas dilakukan di Muara Teweh karena Rutan Kelas IIB Tamiang Layang berada di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah Rayon 4. Terdiri atas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Teweh, Balai Pemasyarakatan Muara Teweh, Rutan Kelas IIB Tamiang Layang dan Rutan Kelas IIB Buntok.

Dia juga berharap dukungan instansi terkait dan masyarakat Barito Timur dalam membantu mewujudkan zona integritas di lingkungan Rutan Kelas IIB Tamiang Layang.

"Semoga dengan terbangunnya zona integritas di lingkungan Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, masyarakat Barito Timur memiliki persepsi yang baik terhadap kami mengenai anti korupsi dan zero halinar (hp, pungli dan narkoba) sehingga dapat merasakan peningkatan kualitas pelayanan kami kepada masyarakat maupun warga binaan di Rutan," pungkas Wahyudi.


Zona integritas merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang telah mencanangkan zona integritas mengusulkan salah satu unit kerjanya untuk menjadi wilayah bebas dari korupsi. (BOLE MALO/B-7)

Berita Terbaru