Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nunukan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Kobar: Pedagang Diminta Tertib dan Taati Jam Buka Lapak

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 12 Februari 2020 - 19:21 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Satpol PP Kobar memnita para pedagang yang berjualan di pinggir jalan Pasar Indra Sari, Pangkalan Bun untuk tertib mentaati waktu buka yang telah ditentukan.

Kepala Satpol PP dan Damkar Koba,r Majerum Purni menyampaikan jajarannya menjalankan perintah atau membantu dari dinas tekni untuk menertibkan pedagang yang tidak tertib.

"Disperindag meminta kami menertibkan pedagang di Jalan Pasar Indra Sari buka lapak di bawah pukul 20.00 WIB," ujarnya, Rabu, 12 Februari 2020.

Disampaikan, seperti tadi malam Selasa, 11 Februari 2020, Satpol PP diminta membantu penertiban pedagang sayur malam atau subuh di Pasar Indra Sari, Blok H, I, J dan di Pinggir Jalan Udan Said yang dipindahkan di plataran atau lingkungan Blok A ada 2 pedagang yang kembali beraktivitas di Jalan Udan Said.

"Dalam hal pemindakan kami tetap persuasif yaitu dengan mengingatkan, meskipun masih ada beberapa pedagang yang masih agak ngeyel," ungkapnya.

Majerum menambahkan adapun maksud pemerintah ialah agar kios di pasar terisi dengan baik, jadi mereka jangan membuka di pinggir jalan, sehingga jalan dan lingkungan untuk lahan parkir juga terganggu.

"Untuk yang buka pasar malam, kami minta saat pagi hari sudah steril, jangan sampai nanti kebablsan tidak mau menempati kiosnya," tutupnya. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru