Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Rejang Lebong Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tangkap Bandar Judi di Terminal Angkot Pasar Besar Palangka Raya

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 12 Februari 2020 - 20:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Personel Direktorat Sabhara Polda Kalteng membekuk seorang bandar dan pemain judi dadu gurak di terminal angkot pasar besar, Jalan Darmo Sugondo, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Rabu 12 Februari 2020.

"Saat patroli, kita mendapat laporan bahwa di terminal ini ada orang main dadu gurak. Saat kita lakukan pengecekan ternyata betul," kata Dirsabhara Polda Kalteng Kombes Susilo Wardono melalui Wadirsabhara AKBP Timbul RK Siregar, Rabu 12 Februari 2020.

Dia menjelaskan, saat penggerebekan, bandar sempat melarikan diri dan terjatuh dari atas atap rumah warga setempat.

"Bandar yang terjatuh dari atap rumah warga sempat diberikan perawatan di RS Bhayangkara Kota Palangka Raya," ujar Timbul.

Dia menuyebutkan, lokasi tersebut dikabarkan kerap dijadikan ajang perjudian jenis dadu gurak oleh masyarakat. Bahkan sebelumnya, lokasi itu pernah dilakukan penggerebekan dan para pelaku juga ada diamankan petugas. 

Kini para pelaku beserta barang bukti berupa peralatan judi dan sejumlah uang tunai diamankan ke Direktorat Sabhara Polda Kalteng.

"Untuk penanganannya kami serahkan ke Mapolresta Palangka Raya, guna penyidikan lebih lanjut," pungkas Timbul. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)

Berita Terbaru